KBR68H, Yogyakarta - Sekitar 100 warga, yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan kapur gamping di sekitar Kecamatan Ponjong, Gunungkidul menggeruduk kantor Satpol PP di kompleks Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Selasa (16/4).
Mereka mempertanyakan tindakan inspeksi yang dilakukan Satpol PP ke beberapa titik penambangan ilegal, Rabu pekan lalu. Warga menilai, tindakan itu mengancam kelangsungan mata pencaharian warga penambang.
Aksi pengerahan massa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dikawal ketat dengan pengawasan puluhan aparat kepolisian Polres Gunungkidul.
Tetapi belum sempat melakukan orasi, mereka kemudian langsung dipersilakan duduk di Pendopo Sewokoprojo untuk melakukan audiensi dengan Satpol PP dan beberapa SKPD terkait.
Dalam orasinya, salah satu warga penambang, Soleh Hadi Prasetyo menanyakan kabar kebenaran inspeksi mendadak yang berujung pada penutupan kegiatan penambangan yang dilakukan Satpol PP di 15 titik penambangan ilegal di Ponjong.
Selain itu, ada pula kabar yang menyatakan bahwa Satpol PP akan memanggil pelaku pertambangan yang masih nekat melakukan aktivitas liarnya.
“Kami mengakui aktivitas kami memang tidak berizin dan ilegal, tapi apakah pemerintah sudah siap mengatasi pengangguran yang timbul kalau penambangan ditutup?” kata Soleh.
Sumber: radio Star Jogja
Tolak Tambang Ilegal Ditutup, Penambangan Datangi Satpol PP Gunungkidul
Sekitar 100 warga, yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan kapur gamping di sekitar Kecamatan Ponjong, Gunungkidul menggeruduk kantor Satpol PP di kompleks Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Selasa (16/4).

NUSANTARA
Selasa, 16 Apr 2013 17:14 WIB


tambang ilegal, satpol pp, gunungkidul
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai