Bagikan:

Tolak PLTU dan Tambang di Kawasan Pesisir, 17 Nelayan Dikriminalkan

Konflik Pertambangan dan Pembangunan dalam dua tahun terakhir ini yang melibatkan nelayan cenderung meningkat.

NUSANTARA

Senin, 08 Apr 2013 18:46 WIB

Tolak PLTU dan Tambang di Kawasan Pesisir, 17 Nelayan Dikriminalkan

nelayan, PLTU rembang

KBR68H- Konflik Pertambangan dan Pembangunan dalam dua tahun terakhir ini yang melibatkan nelayan cenderung meningkat. Bila dahulu di Jawa Tengah persoalan yang dihadapi nelayan lebih banyak pada persoalan abrasi, alat tangkap dan anggaran untuk nelayan maka kali ini ditambah adanya konflik rencana pembangunan PLTU di kawasan  pesisir khususnya di Kabupaten Batang. Selain itu, juga konflik pertambangan di daerah pesisir Jepara dan Pati serta ancaman kriminalisasi. LBH Semarang mencatat sampai April ini sudah ada 17 orang nelayan yang dikriminalkan.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam siaran pers yang diterima redaksi portalkbr, menyatakan proyek PLTU sudah terjadi persoalan di Jepara, dengan adanya beberapa jaring dan kapal nelayan yang rusak akibat berbenturan dengan kapal-kapal pengangkut batubara untuk kebutuhan PLTU. Terlebih jika ditambah rencana pembangunan PLTU terbesar se-Asia Tenggara yang masuk dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.  

Selain itu, pada tahun-tahun sebelumnya penambangan pasir besi marak di daerah pesisir pantai selatan Jawa Tengah kini sudah merambah ke Pantai Utara Jawa Tengah, mulai dari pesisir panati utara Jepara yang meliputi 3 desa yaitu Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis serta di Tayu, Kabupaten Pati. Hal ini jelas akan makin menyulitkan nelayan.

Untuk itu Nelayan Jawa Tengah  menyerukan penolakan rencana pembangunan PLTU di Kabupaten Batang. Nelayan juga menolak rencana eksploitasi kawasan pesisir, berupa penambangan pasir besi di Jepara, reklamasi di Semarang, dan daerah lainnya yang merusak lingkungan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending