KBR68H, Jakarta - Markas Besar TNI berjanji tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan dan persidangan kasus penembakan di Penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta jika ada anggotanya yang terlibat. Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan, jika ada anggotanya yang terlibat, akan dibawa ke Pengadilan Militer.
"Tentunya kita akan berupaya seoptimal mungkin, seterbuka mungkin, sehingga tidak perlulah ada kecurigaan itu. (Jadi akan diungkap secara tuntas?) Pasti. Karena UU mengamanatkan anggota TNI yang terlibat kejahatan, itu juga akan dilakukan di Pengadilan Militer, kalau ada tersangka itu akan kita lakukan di Pengadilan Militer. Dan perlu diingat Pengadilan Militer itu bukan di bawah Panglima TNI, tapi di bawah Mahkamah Agung," jelas Agus di Kantor Presiden Jakarta, Senin (1/4).
Panglima TNI Agus Suhartono menambahkan proses penyelidikan pembunuhan empat tahanan LP Cebongan masih berlangsung. Sebagian kalangan, menduga Kopassus terlibat kasus ini. Dasar dugaannya, empat tahanan yang ditembak mati adalah tersangka pembunuh bekas anggota Kopassus. Dalam penyelidikan ini, TNI menggunakan dana Kepolisian Yogyakarta.
TNI Bakal Bawa Kasus LP Cebongan ke Pengadilan Militer
Markas Besar TNI berjanji tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan dan persidangan kasus penembakan di Penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta jika ada anggotanya yang terlibat. Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan, jika ada anggotanya yang terlibat,

NUSANTARA
Senin, 01 Apr 2013 13:26 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai