KBR68H, Jakarta- Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Timur mengklaim pembagian aset provinsi baru Kalimantan Utara tidak mengalami masalah.
Anggota DPD Kalimantan Timur Awang Ferdian Hidayat mengatakan anggota DPD telah memastikan seluruh persyaratan pemekaran Provinsi Kalimantan Utara tersebut. Dia mengatakan keputusan penyerahan aset tersebut juga sudah ditandatangani Gubernur dan DPRD Kalimantan Timur.
“Saya kira tidak ada permasalahan karena sudah ada pernyataan tertulis dari Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur tentang aset yang diserahkan kepada Kalimantan Utara. Jadi gak masalah itu,"ujar Awang Ferdian Hidayat melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, setelah disahkan pada tahun lalu. Provinsi Kalimantan Utara bakal diresmikan pada 22 April mendatang. Wilayah Kalimantan Utara diantaranya adalah Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Tidak Ada Perebutan Aset Kalimantan Timur Dengan Kalimantan Utara
Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Timur mengklaim pembagian aset provinsi baru Kalimantan Utara tidak mengalami masalah.

NUSANTARA
Kamis, 18 Apr 2013 22:08 WIB


aset, kalimantan, pemekaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai