KBR68H, Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 23 kabupaten/kota di Aceh mengaku belum memiliki anggaran untuk melakukan tahapan uji mampu baca Al-qur’an bagi bakal calon anggota legislatif (bakal caleg).
Anggota KIP Aceh Akmal Abzal menyatakan sudah menyurati gubernur Aceh agar mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi KIP kabupaten/kota untuk memplotkan anggaran uji mampu baca Qur’an.
Akmal mengaku, baru lima daerah yang sudah positif akan ada anggaran untuk uji baca Qur’an, masing-masing Banda Aceh, Sabang, Simeulu, Pidie dan Pidie Jaya, sedangkan daerah lain masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kita sangat berharap gubernur untuk menyampaikan kepada bupati/walikota untuk memplotkan biaya baca Al-Quran, dan ini tidak boleh dianggap sepele karena kita terikat waktu,”lanjutnya.
Sementara untuk KIP Aceh, diakui Akmal sudah ada anggarannya dan sedang diproses di sekretariat KIP Aceh. Selain itu menurutnya KIP Aceh juga sudah menyusun waktu pelaksanaan tes baca Al-Quran yang akan dimulai pada 27 sampai 29 April 2013 mendatang.
sementara itu menanggapi belum adanya anggaran uji mampu baca Qur'an di sejumlah daerah, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan pemerintah kabupaten/kota harus sesegera mungkin menganggarkan dana untuk tahapan uji mampu baca Al-Quran.
"Saya kira itu harus sesegera mungkin, karena itu bagian dari tahapan,"ujar Zaini.
Sumber: Radio Antero FM
Tes Baca Qur'an untuk Bakal Caleg di Aceh Terganjal Anggaran
Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 23 kabupaten/kota di Aceh mengaku belum memiliki anggaran untuk melakukan tahapan uji mampu baca Al-qur

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 15:28 WIB


Tes Baca Quran, caleg, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai