KBR68H, Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat meningkatkan status pemeriksaan kasus penyerbuan Penjara Cebongan Yogyakarta, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Pramono Edhie Wibowo mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap 11 pelaku penyerbuan dari Kopassus itu untuk melengkapi proses investigasi yang dilakukan Tim dari TNI Angkatan Darat. Pemeriksaan lanjutan saat ini dipindahkan dari Markas Kopassus Surakarta ke Markas Kodam IV Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah.
“Kalau kemarin kan penyelidikan, ditingkatkan menjadi penyidikan, baru kita limpahkan ke pengadilan. Nah, baru setelah itulah silakan diikuti semua jalannya persidangan. (Sudah menjadi tersangka?) Mmakanya ini kita kumpulkan dulu dalam satu tempat penyidikan,” kata Pramono di Mabes TNI AD, Selasa (9/4).
Tim Investigasi dari Markas TNI Angkatan Darat menyatakan pelaku penyerbuan penjara Cebongan pada Maret lalu adalah 11 anggota pasukan elit Kopassus. Para pelaku berasal dari Markas Grup 2 Kopassus di Kandang Menjangan Surakarta, Jawa Tengah. Para pelaku akan diproses secara hukum melalui tata cara peradilan militer.
Tersangka Kasus Cebongan Dipindah ke Semarang
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat meningkatkan status pemeriksaan kasus penyerbuan Penjara Cebongan Yogyakarta, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

NUSANTARA
Selasa, 09 Apr 2013 14:28 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai