KBR68H, Yogyakarta - DPP PDIP akhirnya bertindak tegas untuk menutup langkah kadernya di Gunungkidul yang tersangkut kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif. Mereka beranggapan keputusan ini dapat mendongkrak suara karena mencitrakan partai anti korupsi.
Keputusan penutupan akses kader yang tersangkut kasus korupsi untuk maju ke bursa caleg Pemilu 2014 mendatang disahkan melalui surat DPP PDIP nomor 3596/IN/DPP/IV/2013.
Dalam surat keputusan itu, diperintahkan secara tegas kepada delapan kader PDIP yang terkena kasus dugaan korupsi untuk tidak mendaftarkan diri dan tidak dicalonkan.
Kedelapan kader PDIP yang terkena kasus korupsi adalah Ratno Pintoyo, Ternalem PA, Warta, Naomi Prirusmiyati, Supriyono, Bambang Eko Prabowo, Supriyo Hermanto dan Samintoyo Suprapto yang merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
Sekretaris DPD PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, keputusan untuk tidak mencalonkan dan tidak dicalonkan ini adalah keputusan yang diambil oleh DPP.
Sedangkan DPD PDIP DIY hanya melaporkan status hukum kedelapan kader yang sedang tersangkut kasus dugaan korupsi tersebut.
Saat ini, kedelapan kader PDIP itu sudah melalui tahapan tuntutan dan menunggu putusan pengadilan Tipikor.
Sumber: radio Star Jogja
Terlibat Korupsi, Delapan Kader PDIP Gunungkidul Dilarang Jadi Caleg
DPP PDIP akhirnya bertindak tegas untuk menutup langkah kadernya di Gunungkidul yang tersangkut kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif. Mereka beranggapan keputusan ini dapat mendongkrak suara karena mencitrakan partai anti korupsi.

NUSANTARA
Selasa, 16 Apr 2013 17:11 WIB


korupsi, pdip, gunungkidul, caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai