KBR68H, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah sore tadi menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengklarifikasi polemik Qanun Aceh tentang lambang bendera.
Zaini Abdullah mengaku telah meminta waktu kepada Presiden untuk membahas revisi qanun lambang daerah, yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka GAM.
“Kita secepat mungkin cari solusinya. Kalau perubahan revisi Qanun butuh 6 bulan bahkan satu tahun. (Jawaban tentang Qanun?) saya kira sama saja yang kemarin dulu, yang sudah diputuskan juga oleh DPRA,”kata Zaini di Komplek Sekretariat Negara, Rabu (17/4).
Gubernur Aceh Zaini Abdullah menambahkan, Pemerintah pusat dan Aceh sama-sama bersepakat untuk duduk bersama dalam membahas qanun bendera dan lambang Aceh yang menjadi polemik. Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik.
Terkait Qonun, Gubernur Aceh Temui Presiden

NUSANTARA
Rabu, 17 Apr 2013 22:13 WIB


aceh, bendera, zaini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai