Bagikan:

Terkait Qonun, Gubernur Aceh Temui Presiden

NUSANTARA

Rabu, 17 Apr 2013 22:13 WIB

Author

Eli Kamilah

Terkait Qonun, Gubernur Aceh Temui Presiden

aceh, bendera, zaini

KBR68H, Jakarta - Gubernur Aceh Zaini Abdullah sore tadi menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengklarifikasi polemik Qanun Aceh tentang lambang bendera.

Zaini Abdullah mengaku telah meminta waktu kepada Presiden untuk membahas revisi qanun lambang daerah, yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka GAM.

“Kita secepat mungkin cari solusinya. Kalau perubahan revisi Qanun butuh 6 bulan bahkan satu tahun. (Jawaban tentang Qanun?) saya kira sama saja yang kemarin dulu, yang sudah diputuskan juga oleh DPRA,”kata Zaini di Komplek Sekretariat Negara, Rabu (17/4).

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menambahkan,  Pemerintah pusat dan Aceh sama-sama bersepakat untuk duduk bersama dalam membahas qanun bendera dan lambang Aceh yang menjadi polemik. Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending