Bagikan:

Tarif Angkot di Medan Naik, Masyarakat Kecewa

Naiknya tarif Angkutan Kota (Angkot) Kota Medan, Sumatera Utara, secara resmi berlaku kemarin, membuat sejumlah warga yang menggunakan angkutan darat tersebut untuk transportasi sehari-hari, kecewa.

NUSANTARA

Selasa, 30 Apr 2013 15:38 WIB

Tarif Angkot di Medan Naik, Masyarakat Kecewa

Tarif Angkot di Medan

KBR68H, Medan - Naiknya tarif Angkutan Kota (Angkot) Kota Medan, Sumatera Utara, secara resmi berlaku kemarin, membuat sejumlah warga yang menggunakan angkutan darat tersebut untuk transportasi sehari-hari, kecewa.

Pipit (29), warga Jalan Gatot Subroto mengungkapkan, jika kenaikan tarif angkot yang telah ditetapkan walikota Medan beberapa waktu lalu dan berlaku pada kemarin yaitu Rp 3.800 dari tarif lama Rp 2.800 cukup memberatkannya. Sebab, ia selalu menggunakan angkot sebagai transportasi untuk bekerja.

“Naiknya tarif angkot membuat kami cukup kecewa, apalagi naiknya sampai seribu rupiah, kalau tarifnya Rp 3.800 untuk pulang pergi saja sudah Rp 7.600, coba kalau dikalikan sebulan apa nggak besar kali pengeluaran kami untuk transportasi saja,” ungkap Pipiet menyesalkan keputusan walikota tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Kevin (16), salah seorang pelajar juga mengungkapkan hal yang sama, dengan naiknya tarif Angkot Rp 2.500 dari tarif sebelumnya Rp 1.800 membuat pelajar kelas 2 SMA itu harus menambah uang saku yang diminta dari orangtuanya, sebab jarak sekolah dari rumahnya tergolong cukup jauh.

“Harus minta tambahan uang saku kepada orangtua, soalnya uang saku yang diberikan orang tua saya sehari-hari hanya Rp10.000, kalau tarif Angkot naik kayak gini mana cukup, kalau minta beli sepedamotor belum cukup umur,” ucap Kevin.

Sementara itu, pegiat LSM mengungkapkan, kenaikan tarif Angkutan Kota tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat. Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (Fitra Sumut) kenaikan ini harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat karena permasalahan yang serius menyangkut hajat hidup orang banyak. Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mempertanyakan apakah Pemko Medan sudah melakukan survei Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum terhadap konsumen.

"Jangan menentukan harga tanpa melibatkan pengguna, ini berarti keputusan sepihak. Mohon Pemko Medan memperhatikan keabsahan hasil keputusan rapat yang tanpa di hadiri seluruh stake holder," katamya.

Sumber: Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending