KBR68H, Lombok- Klaim pemerintah provinsi NTB terkait surplus beras yang mencapai 2,11 juta ton pada 2012 masih dipertanyakan oleh komisi II Bidang Ekonomi dan Pertanian DPRD NTB. Pasalnya harga beras di luar musim panen selalu mengalami kenaikan sehingga memberatkan masyarakat. DPRD curiga arus keluar masuk beras di NTB tidak terkendali sehingga cadangan daerah menipis.
Anggota komisi II DPRD NTB Burhanudin mengatakan, pemerintah daerah harus mengontrol penjualan beras keluar NTB dengan baik sehingga cadangan daerah tetap aman. Untuk melaksanakan hal itu diperlukan peraturan daerah (perda) tentang tata niaga beras.
Ia menilai, tidak ada manfaatnya produksi padi atau beras melimpah pada saat musim panen, namun produksi yang dihasilkan oleh petani terus mengalir keluar daerah tanpa kendali. Penjualan beras keluar daerah dipandang hanya menguntungkan pengusaha dan spekulan, sementara petani dan konsumen cenderung merugi.
“Perda soal tata niaga beras itu lebih cepat lebih baik karena kita menginginkan ketahanan pangan di NTB harus tetap terjamin,”kata politisi Hanura ini.
Ia juga meminta pihak Bulog sebagai stabilitator beras dalam daerah melakukan tugasnya dengan maksimal yaitu dengan cara menyerap hasil panen masyarakat dengan baik. Bulog diminta tidak terlalu pilih-pilih didalam menyerap hasil panen petani. Pasalnya jika tidak dibeli oleh Bulog, beras akan dibeli oleh pengusaha dan dijual keluar daerah.
Sumber: Radio Global FM Lombok
Surplus Beras NTB Masih Dipertanyakan
Klaim pemerintah provinsi NTB terkait surplus beras yang mencapai 2,11 juta ton pada 2012 masih dipertanyakan oleh komisi II Bidang Ekonomi dan Pertanian DPRD NTB.

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 14:20 WIB


surplus beras, NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai