KBR68H, Jakarta - Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, surat pemeriksaan KPK yang dia terima ternyata palsu. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini, nama politikus Partai Demokrat itu juga tidak tertera. Menurut Dada, pemeriksaannya sebagai saksi tersangka suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono bukan hari ini.
"(Bapak diperiksa atau bagaimana?) Diperiksa, tetapi ternyata tidak sekarang. (Hubungan bapak dengan Toto?) Itu mah nanti saja," kata Walikota Bandung, Dada Rosada di KPK.
Sebelumnya, Walikota Bandung Jawa Barat, Dada Rosada diduga tersangkut kasus suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Suap itu diduga terkait dengan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Salah satu tersangka, yaitu Toto Hutagalung, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Dada di Bandung. Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Walikota Bandung, Dada Rosada bepergian ke luar negeri.
Surat Panggilan Dada Rosada Palsu
Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, surat pemeriksaan KPK yang dia terima ternyata palsu. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini, nama politikus Partai Demokrat

NUSANTARA
Kamis, 04 Apr 2013 15:28 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai