KBR68H, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa supir pribadi Walikota Bandung, Tugiono. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka suap perkara dana bantuan sosial, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono dan tiga tersangka lainnya.
Pemeriksaan itu dilakukan KPK di kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Usai diperiksa KPK, Tugiono mengaku ditanya seputar suap yang melibatkan pejabat pemerintah kota Bandung.
"Saya hanya memenuhi panggilan saja sebagai saksi. (Kapan dipanggilnya akang?) Hari Jumat. (Di dalam selain akang siapa lagi?) Banyak, enggak hapal. (Berapa orang dari pemkot?) Empat dari bagian DPPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," ujarnya usai pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK memeriksa delapan orang terkait kasus suap dana bantuan sosial kota Bandung. Mereka adalah Panitera Muda Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio dan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Wiwiek Widdijastuti.
Sopir Walikota Bandung Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa supir pribadi Walikota Bandung, Tugiono. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka suap perkara dana bantuan sosial, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono dan tiga tersangka lainnya.

NUSANTARA
Selasa, 16 Apr 2013 18:35 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai