KBR68H, Jakarta- Bupati Bogor, Jawa Barat Rachmat Yasin mengaku perizinan pembangunan tanah makam di Desa Artajaya, Tanjung Sari sudah sesuai prosedur. Dia menolak bertanggung jawab atas kasus suap yang membelit Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher terkait pembangunan tanah makam tersebut. Namun dirinya membenarkan pernah berhubungan dengan Iyus melalui telpon genggam terkait perizinan itu.
"Pernah ada SMS saya cuma jawab satu kata "mangga", (isi smsnya apa pak?) isinya hanya minta tolong untuk ditanda tanganinya izin lokasi, saya bilang ya namanya mangga ya silahkan. (Tapi bapak menyetujui ya?), ya namanya bupati ya menyetujui, bukan pasca SMS tapi setelah diteliti, setelah dikaji, setelah peninjauan lokasi, setelah prosedur formal dipenuhi baru saya tanda tangani," kata Rachmat di Gedung KPK.
Yasin diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait proyek Hambalang. KPK sendiri belum menjadwalkan pemeriksaan diirnya terkait kasus suap lahan makam.
Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher. Dia diduga diduga menjadi makelar perizinan tanah dengan menerima komisi senilai Rp 500 juta
Soal Izin Lahan Makam, Ini Jawaban Bupati Bogor
Bupati Bogor, Jawa Barat Rachmat Yasin mengaku perizinan pembangunan tanah makam di Desa Artajaya, Tanjung Sari sudah sesuai prosedur. Dia menolak bertanggung jawab atas kasus suap yang membelit Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher terkait pembangunan tanah m

NUSANTARA
Senin, 29 Apr 2013 13:41 WIB


lahan makam, korupsi, bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai