KBR68H, Kendari- Ketua DPRD Kota Kendari meminta maaf atas langkah pansus menyerahkan rekomendasi pada Walikota Kendari di rumah makan. DPRD berjanji akan menindak lanjuti hasil audit BPK.
Ketua DPRD Kota Kendari Abd Rasak mengaku selama ini sangat jarang DPRD menyerahkan langsung rekomendasinya pada pemerintah kota Kendari. Umumnya rekomendasi yang dibuat pansus diserahkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD.
Menanggapi hasil audit BPK RI perwakilan Sultra, Rasak mengaku akan menindaklanjutinya, dengan meminta BPK perwakilan Sultra melakukan audit mendalam hasil temuan penggunaan anggaran sekitar 2,5 M yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Permintaan maaf juga datang dari anggota pansus Chulafau Rasyidin. Menurutnya, dia meninggalkan lokasi saat penyerahan rekomendasi 4 April lalu di rumah makan, karena bertentangan dengan hati nurani.
Sumber: Radio Swara Alam Kendari