KBR68H, Trenggalek - KPU Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyatakan tidak ada satu pun berkas calon legislatif yang dinyatakan lengkap. Komisioner KPU Trenggalek, Suripto mengatakan, setiap parpol masih memiliki kekurangan yang cukup bervariasi. KPU memberikan kesempatan untuk para calon melengkapi berkas mereka pada 9-12 Mei.
"Sementara ini berdasarkan evaluasi kami, karena proses masih berjalan, semuanya hampir belum ada yang 100 persen. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki, hanya saja ada yang perbaikannya itu banyak, ada juga yang sedikit," kata Suripto.
Sementara itu dari verifikasi berkas tersebut, KPU Trenggalek menemukan enam kepala desa aktif yang mendaftar sebagai calon legislatif. Suripto menegaskan, sesuai dengan aturan, kepala desa yang masih aktif diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya apabila ingin lolos menjadi calon wakil rakyat. Dari data di KPU Trenggalek, terdapat 444 bakal calon legislatif yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi dalam pemilihan umum 2014 mendatang.
Seluruh Berkas Caleg di Trenggalek Tak Lengkap
KPU Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyatakan tidak ada satupun berkas calon legislatif yang dinyatakan lengkap. Komisioner KPU Trenggalek, Suripto mengatakan, setiap parpol masih memiliki kekurangan yang cukup bervariasi. KPU memberikan kesempatan untu

NUSANTARA
Selasa, 30 Apr 2013 07:48 WIB


berkas caleg, trenggalek
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai