KBR68H, Jambi - DPRD Kota Jambi menyatakan untuk Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2013 ini, setiap sekolah harus menyediakan kuota 20 persen untuk siswa dengan kriteria khusus tanpa terkecuali. Ketua komisi D DPRD Kota Jambi, Fuad Safari menyatakan saat PSB, kuota 20 persen wajib bagi sekolah.
” Kita tegaskan lagi jika kuota 20 persen untuk siswa khusus saat PSB itu wajib, tanpa terkecuali untuk sekolah manapun, termasuk mantan sekolah RSBI seperti SMPN 7 dan SMPN 1, SMU 3 dan SMU 1, semua sama,” tegas Fuad.
Terkait dengan penerapan system online, kata Fuad akan segera dilakukan dengar pendapat.
” Kita masih menunggu pelaksanaan UAN tingkat SD Senin besok, setelah itu akan kita lakukan Hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi terkait penerapan sistem online saat PSB tahun ini, kita butuh penjelasan Diknas tentang keefektifan sistem ini bila diterapkan terhadap sekolah, untuk tahap awal rencananya memang fokus ke sekolah pasca RSBI dahulu,” tandasnya.
Sumber: Radio Jambi FM
Sekolah di Jambi Wajib Sediakan Kuota 20 Persen untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
KBR68H, Jambi - DPRD Kota Jambi menyatakan untuk Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2013 ini, setiap sekolah harus menyediakan kuota 20 persen untuk siswa dengan kriteria khusus tanpa terkecuali.

NUSANTARA
Minggu, 28 Apr 2013 23:58 WIB


kuota 20 persen, siswa berkebutuhan khusus, jambi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai