Bagikan:

Sebulan Penyerbuan Lapas Cebongan, Mahasiswa Demo di Mapolda DIY

Puluhan demonstran dari berbagai elemen mahasiswa yang menamakan dirinya Komite Rakyat Indonesia Untuk Keadilan (KRIUK) berunjukrasa di depan pagar Polda DIY, Selasa (23/4) siang.

NUSANTARA

Selasa, 23 Apr 2013 18:40 WIB

Sebulan Penyerbuan Lapas Cebongan, Mahasiswa Demo di Mapolda DIY

lapas cebongan, demonstrasi

KBR68H, Yogyakarta- Puluhan demonstran dari berbagai elemen mahasiswa yang menamakan dirinya Komite Rakyat Indonesia Untuk Keadilan (KRIUK) berunjukrasa di depan pagar Polda DIY, Selasa (23/4) siang.

Mereka menyuarakan aspirasi dalam rangka penuntasan dan peringatan satu bulan penyerangan Lapas Cebongan. Massa datang secara tiba-tiba menggunakan belasan sepeda motor sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah memarkir sepedanya di jalur lambat Ring Road Utara depan Mapolda DIY.

Massa mulai membentangkan dua spanduk besar di depan pintu gerbang sebelah barat Mapolda. Satu di antara puluhan massa kemudian memimpin orasi dan seterusnya secara bergantian.

Demonstrasi tanpa pemberitahuan itu kontan saja membuat sejumlah personel Polda DIY kelabakan. Sebagian pintu gerbang pun dengan segera ditutup rapat, akses masuk hanya diberikan seukuran mobil saja untuk memberikan jalan keluar tamu yang sudah masuk di Mapolda.

Sedikitnya satu peleton satuan sabhara yang bertugas di Mapolda DIY juga diturunkan secara mendadak untuk menjaga kondusifitas massa pendemo.

Tetapi mendung hitam tiba-tiba memenuhi langit Kota Jogja. Belum genap 20 menit massa melakukan aksi hujan deras mengguyur mereka. Kendati di tengah guyuran hujan deras, massa masih terus melakukan demonstrasi dan orasi tanpa henti.

Koordinator aksi, Erlangga HB menjelaskan pihaknya menuntut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertanggungjawab atas tragedi pelanggaran HAM dalam kasus Cebongan. Ia meminta kepada aparat mengusut tuntas hingga membawa seluruh pelaku ke pengadilan HAM.

Selain itu Polri harus membuka kembali kasus Hugo’s Cafe. Karena dinilai masih dalam satu jalinan yang tak terpisahkan dengan kasus Cebongan.


Sumber: Radio Star Jogja

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending