Bagikan:

Satpol PP Bantul Akan Eksekusi Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Wisata

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, akan mengeksekusi 150 bangunan maupun lapak tidak berizin di kawasan Pantai Parangkusumo hingga Pantai Parangtritis.

NUSANTARA

Selasa, 30 Apr 2013 15:18 WIB

Author

Star Jogja FM

Satpol PP Bantul Akan Eksekusi Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Wisata

satpol PP bantul, bangunan liar

KBR68H, Yogyakarya- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, akan mengeksekusi 150 bangunan maupun lapak tidak berizin di kawasan Pantai Parangkusumo hingga Pantai Parangtritis.

“Masih ada pekerjaan rumah, di antaranya penataan kawasan di sepanjang Pantai Parangkusumo hingga Parangtritis. Ada sekitar 150 bangunan yang harus ditertibkan,” kata Komandan Satpol PP Bantul Kandiawan di Bantul, Selasa (30/4).

Menurut dia usai upacara bendera perayaan Milad Ke-63 Pol PP di Lapangan Paseban, Kompleks Parasamya Bantul, sebanyak 150 bangunan di kawasan Pantai Parangtritis tidak berizin, karena dibangun bukan di atas tanah hak milik mereka.

“Urusan hukum sudah selesai, tinggal eksekusi saja, kemungkinan akan dilakukan tahun ini setelah APBD Perubahan atau pertengahan tahun ke atas. Kami harapkan berjalan lancar,” katanya.

Ia mengatakan untuk melakukan penataan kawasan Pantai Parangtritis, diakui membutuhkan waktu, karena rencana yang telah digulirkan Pemkab Bantul sejak lama, selalu ditentang atau terjadi penolakan warga pemilik bangunan dan lapak di kawasan itu.

“Penataan kawasan setempat memang membutuhkan proses, apalagi selama ini juga mendapat penolakan dari warga. Oleh karena itu, kami siap melakukan pendekatan secara persuasif,” katanya.

Menurut dia, rencananya setelah proses eksekusi selesai, Pemkab Bantul akan menata ulang kawasan Pantai Parangtritis, yang diharapkan dapat menjadikan daya tarik objek wisata pantai tersebut.

“Di sepanjang Pantai Parangkusumo hingga Pantai Depok, akan dijadikan kawasan Pantai Parangtritis Baru, sehingga para pemilik bangunan warung semi permanen akan direlokasi,” katanya.

Menurut dia, penataan kawasan Pantai Parangtritis dengan menganut konsep penataan para pedagang di Pantai Kuta, serta Pantai Legian di Bali, sehingga diharapkan kawasan Pantai Parangtritis Baru nanti memiliki daya tarik bagi wisatawan.

“Masing-masing ketua kelompoknya telah ditunjuk, bahkan mereka sudah pernah kami ajak konsultasi ke Bali, karena nantinya juga dampaknya akan lebih besar,” katanya.

Sumber: Star Jogja FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending