KBR68H, Medan - Rumah seorang anggota KPU Sumut, Surya Perdana, yang berada di Komplek Perumahan Taman Setia Budi Indah II Blok 5 No 49 Medan Sunggal diancam bom. Ancaman itu datang lewat pesan singkat (SMS) ke nomor telepon genggam-nya.
"Ada dua kali di sms," kata Surya. SMS pertama kali masuk pada Hari Senin (15/4) malam. Namun SMS itu tidak tidak ditanggapinya. Saat SMS yang kedua pada Selasa (16/4) pagi yang berisikan 'tinggalkan rumah, 30 detik lagi bom akan meledak'. Disitulah dia langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Isi pesan SMS-nya sama," ujar dia lagi. Sebelum menerima ancaman bom, Surya sendiri baru saja menghadiri sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang menolak permohonan pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) pada sidang Senin kemarin.
Sementara itu Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Budi membenarkan teror bom yang ditujukan ke kediaman Surya Perdana. Budi mengatakan, setelah penyisiran oleh personilnya, tidak ada bom yang ditemukan. "Kalau kasusnya bagaimana atau penyelidikannya, tanya Kapolresta Medan ya," kata Budi.
Sumber: Star News
Rumah Anggota KPU Sumut Diancam Bom
Rumah seorang anggota KPU Sumut, Surya Perdana, yang berada di Komplek Perumahan Taman Setia Budi Indah II Blok 5 No 49 Medan Sunggal diancam bom. Ancaman itu datang lewat pesan singkat (SMS) ke nomor telepon genggam-nya.

NUSANTARA
Rabu, 17 Apr 2013 11:56 WIB


Anggota KPU Sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai