Bagikan:

Retribusi IMB di Kota Medan Belum Maksimal

KBR68H, Medan - Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan pada 2012 terealisasi sebesar Rp28 miliar lebih.

NUSANTARA

Jumat, 19 Apr 2013 13:01 WIB

Retribusi IMB di Kota Medan Belum Maksimal

retribusi, IMB, kota Medan

KBR68H, Medan - Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan pada 2012 terealisasi sebesar Rp28 miliar lebih. Jumlah ini 25,71 persen dari target sebesar Rp111 miliar lebih.

Pencapaian ini, menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie masih belum maksimal.

"Bayangkan, retribusinya hanya 25,71 persen dari target yang dibebankan," sebut A Hie, Jumat (19/4) menjawab hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) 2012.

Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini menilai, penerimaan dari retribusi IMB ditargetkan sebesar Rp111 miliar lebih, namun yang tereaslisasi hanya sebesar Rp28 miliar lebih (25,71%). Hal ini, menurut A Hie, tidak sebanding dengan progres pembangunan yang terjadi di Kota Medan.

"Satu sisi kita gembira banyak pembangunan kita lihat di Medan seperti mall, hotel dan perumahan. Tapi, kemana retribusinya. Jangankan target terpenuhi, setengah dari target saja tidak terpenuhi," sebut anggota dewan dari Dapil V ini.

Ironisnya, sambung A Hie, justru retribusi izin peletakan bahan over target, dimana dari target Rp300 juta terealisasi sebesar Rp494 juta lebih atau 164,91%.

"Seharusnya, instansi terkait fokus kepada retribusi IMB itu, bukan kepada retribusi izin peletakan bahan," kata anggota Pansus LKPj ini.

Over targetnya retribusi izin peletakan bahan itu, tambah A Hie, bukanlah hal yang menggembirakan. Sebab, fokus penerimaannya bukan pada item itu melainkan pada item lain yang dianggap primadona untuk Pandapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Apalagi, lanjut A Hie, pemberian izin peletakan bahan, khususnya terhadap bangunan yang berada di pinggir jalan sangat mengganggu para penguna jalan.

Karena itu, A Hie, meminta agar kinerja Dinas TRTB khususnya yang membidangi IMB dievaluasi, karena dinilai lemah dalam melakukan pengawasan sehingga retribusi dari sektor itu yang diharapkan sebagai "lumbung" PAD, justru tidak terealisasi secara maksimal.

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja di instansi tersebut, khususnya yang membidangi IMB,” tegasnya.

Sumber: Radio Star News Medan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending