Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bocah berusia 5 tahun dari sebuah desa di kecamatan Pamotan, Rembang.
Awalnya tersangka pelaku berinisial Rm (19 tahun) sering menonton televisi ke rumah korban, karena mereka bertetangga. Tersangka leluasa melakukan aksinya karena ibu korban pergi ke pasar.
Kasus itu sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Rembang. Hari Senin (15 April 2013), keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik.
Ibu korban menjelaskan peristiwa pencabulan terbongkar, setelah anaknya merasakan sakit ketika akan buang air kecil. Semula tidak mau mengaku, tetapi karena terus mendesak, bocah itu akhirnya menceritakan tindakan Rm. Meski hasil visum dokter menunjukkan tidak ada pendarahan, namun ibu korban berharap polisi menegakkan aturan. Apalagi sesuai aturan UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman bagi tersangka sangat berat.
Tersangka pelaku Rm sudah diamankan Polres Rembang, untuk penyidikan lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, Joko Santoso menegaskan proses hukum tetap berjalan, sebagaimana mestinya. Ia juga menghimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Sumber: Radio R2B Rembang
Remaja Cabuli Bocah 5 Tahun di Rembang
Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bocah berusia 5 tahun dari sebuah desa di kecamatan Pamotan, Rembang.

NUSANTARA
Senin, 15 Apr 2013 17:03 WIB


pelecehan seksual, rembang, jawa tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai