Bagikan:

Realisasi Pendapatan Pemprov Sumut 2012 Tak Capai Target

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menilai realisasi pendapatan Pemprov pada tahun anggaran 2012 tidak mencapai target. Hal itu dikarenakan, kinerja yang terlalu rendah.

NUSANTARA

Jumat, 19 Apr 2013 16:46 WIB

Realisasi Pendapatan Pemprov Sumut 2012 Tak Capai Target

pendapatan daerha, sumatera utara

KBR68H, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menilai realisasi pendapatan Pemprov pada tahun anggaran 2012 tidak mencapai target. Hal itu dikarenakan, kinerja yang terlalu rendah.  

“Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hanya mencapai 92,88 persen, realisasi dana perimbangan 88,75 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 89,18 persen,” sebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Sumut, Raudin Purba.

Padahal, kata Raudin, target PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada 2012 tidak terlalu tinggi. “Bukan targetnya yang terlalu tinggi, tetapi karena kinerja yang terlalu rendah,” katanya.
 
Menurutnya, kondisi itu diperparah dengan sejumlah kebocoran pada berbagai pos pendapatan yang sudah bukan rahasia umum lagi. “Seperti kebocoran pada pajak air bawah tanah (ABT) dan air permukaan (APU) pada 2012, sehingga realisasinya hanya mencapai 56,34 persen,” sebut Raudin mencontohkan.
 
Sama halnya dengan kebocoran di jembatan timbang dan berbagai retribusi daerah lainnya, sehingga sejumlah sektor hanya mencapai 23 persen dari target yang ditetapkan.
 
Memang, sambung Raudin, realisasi pendapatan secara umum pada 2012 cukup tinggi yakni 100,98 persen. Namun, katanya, pencapaian tersebut dinilai semu karena jumlah total itu terbantu adanya “contra post” yang tidak ditargetkan. “Sedangkan seluruh sumber pendapatan yang ditargetkan tidak ada yang mencapai target 100 persen,” ujarnya.
 
Keprihatinan DPRD, tambah Raudin, semakin bertambah karena sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan legislatif untuk meningkatkan pendapatan tidak dilaksanakan Dinas Pendapatan Provinsi selaku pemangku kepentingan utama.

Sumber: Star News 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending