Bagikan:

Ratusan Bangunan di Balikpapan Tidak Berizin

Ratusan bangunan dan gedung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak memiliki ijin mendirikan bangunan.

NUSANTARA

Sabtu, 20 Apr 2013 13:44 WIB

Ratusan Bangunan di Balikpapan Tidak Berizin

imb, bangunan, balikpapan

KBR68H, Balikpapan – Ratusan bangunan dan gedung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak memiliki ijin mendirikan bangunan.

Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, pelanggaran lainnya adalah gedung-gedung tersebut dibangun tidak sesuai peruntukan. Kondisi ini menyalahi peraturan daerah nomor 3 tahun 2012. Sanksinya ratusan bangunan tersebut harus dibongkar.

“Jujur saya akui sebagai Kepala Dinas pengawasan terhadap bangunan-bangunan itu tidak maksimal karena cakupan kerja luas wilayah kita yang sangat luas. Kedua, dengan petugas yang terbatas dengan perkembangan kota cakupan kota yang luas, perkembangan kota yang sangat pesat,” kata Muhaimin.

Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman Kota Balikpapan Muhaimin menambahkan, telah dibentuk tim koordinasi yang terdiri dari Pengawas Bangunan Dinas Tata Kota, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan. Tim ini akan mengecek dan menegakan peraturan daerah nomor nomor 3 tahun 2012, diantaranya membongkar bangunan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending