KBR68H, Medan - DPRD Sumatera Utara (Sumut) melalui komisi D akan segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Antoni dan Plt.Sekretaris Dishub, Ali Amas. Pemangguilan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah staf dan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi,
Ketua Komisi D DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrat, Guntur Manurung mengungkapkan, komisi D akan segera memanggil dan meminta pihak Dishub memberikan jawaban dan penjelasan langsung mengenai kasus tersebut dihadapan anggota dewan.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil Kadishub dan sekretaris sebagai saksi dan memberikan klarifikasi," ujar Guntur, Senin (8/4).
Ia menjelaskan, kasus pungli yang dilakukan oleh sejumlah staf Dishub, telah beberapa kali terjadi dan masuk ke kejaksaan. Kasus terutama terkait kasus pungli dis ejumlah jembatan timbang.
Guntur juga mengungkapkan, kegiatan pungli yang marak terjadi merupakan kejahatan yang sistematis dan tidak dapat ditoleransi. "Pungli merupakan tindakan melanggar hukum, silahkan masyarakat membuat laporan dan menunjuk oknum nakal tesebut ke kepolisian jika merasa dirugikan" tambah Guntur.
Sumber: Radio Star News
Pungli Marak, DPRD Sumut akan Panggil Kadishub
DPRD Sumatera Utara (Sumut) melalui komisi D akan segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Antoni dan Plt.Sekretaris Dishub, Ali Amas. Pemangguilan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah staf dan pejabat Din

NUSANTARA
Senin, 08 Apr 2013 14:07 WIB


Pungli Marak, DPRD Sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai