KBR68H, Medan - Dalam sepekan ini, Sat Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menangkap 11 bandar dan pembeli narkoba dari lokasi berbeda-beda. Para tersangka ditangkap mulai dari tanggal 6-11 April dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Demikian dikemukakan Kasat Reserse Narkoba Dony Alexander, Minggu (14/4).
Dia menjelaskan, penangkapan ke-11 tersangka ini yakni K alias MA (29), warga Jalan Denai Gang Durian Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, ditangkap dari kediamannya dengan barang bukti 0,3 gram. ALS alias ED (45), warga Jalan Kampung Keling Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu ditahan dari kediamannya dan ditemukan barang bukti 0,03 gram sabu dan peralatan nyabu.
RS (23) dan MH (21) keduanya warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat ditangkap dari kediamanya dan menyita barang bukti dua pipa kaca bekas pakai yang lengket butiran sabu seberat 1,20 gram, satu plastik kecil yang lengket butiran sabu 0,06 gram dan alat nyabu.
JR (21) dan SD (19) keduanya warga Jalan TM Pahlawan Keluraahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Ditangkap di pelataran parkir LP Kelas I Medan dan menemukan barang bukti satu bungkus plastic klip kecil berisi 4 gram sabu. ER (37) warga Jalan Murni Gang Warga Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal dan AS (24) warga Dusun Purwojoyo Desa Glugur Rimbun Kecamatan Sunggal. Ditangkap dari Jalan Murni dan disita barang bukti 3 paket kecil sabu seberat 0,7 gram.
Kemudian tersangka J, warga Jalan Sungai Deli Medan ditangkap dari kediamannya. Barang bukti yang disita bong dan pipet kaca berisi sisa sabu 1,28 gram. Tersangka HAS (24) warga Jalan DC Musi Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia. ditangkap tidak jauh dari kediamannya dan menemukan barang bukti 0,1 gram sabu. Terakhir tersangka Z (27) warga Jalan Japaris Kelurahan Kota Matsum Kecamatan Medan Area. Ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 0,12 gram sabu dan bong."Masih kita periksa seluruh tersangka," ungkap Dony.
Dony menegaskan, pihaknya tetap komit dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan menangkap bandar, pemakai maupun pembeli narkoba. Untuk pemberantasan narkoba lanjutnya, pihaknya mengharapkan peran serta dari masyarakat agar menginformasikan kepada kepolisian kalau mengetahui didaerahnya ada peredaran narkoba.
Sumber: Radio Star News Medan
Polresta Medan Tangkap 11 Bandar Narkoba
KBR68H, Medan - Dalam sepekan ini, Sat Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menangkap 11 bandar dan pembeli narkoba dari lokasi berbeda-beda.

NUSANTARA
Minggu, 14 Apr 2013 21:43 WIB


bandar, narkoba, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai