Bagikan:

Polres Pemalang Tertibkan Area Parkir di Jalan Sudirman

Satuan Lalu lintas Polres Pemalang dan Dishub Kabupaten Pemalang menertibkan area perparkiran yang semrawut di jalan Jendral Sudirman.

NUSANTARA

Jumat, 05 Apr 2013 13:39 WIB

Polres Pemalang Tertibkan Area Parkir di Jalan Sudirman

parkir, pemalang, penertiban

Satuan Lalu lintas Polres Pemalang dan Dishub Kabupaten Pemalang menertibkan area perparkiran yang semrawut di jalan Jendral Sudirman. Jalan Jenderal Sudirman (Jendsud) Pemalang terutama dari Bank Jateng sampai pertigaan Compo pada waktu tertentu terlihat padat dan semrawut. Kondisi  ini disebabkan tidak patuhnya pengendara yang yang memarkirkan kendaraan pada badan jalan. Separuh badan jalan dipakai untuk parkir baik sepeda motor ataupun mobil. Sedangkan pada lokasi tersebut sudah ada juru parkir yang mengingatkan para pengendara untuk tertib dalam memarkirkan kendaraan.

“Saya sudah sering mengingatkan para pengendara untuk tidak parkir dua lajur, tapi tidak digubris mas” jelas Jabrik salah satu juru parkir di Jalan Jendsud. Pemalang.

Penertiban oleh Polres Pemalang dan Dishub Kabupaten Pemalang ini bertujuan agar para pengguna kendaraan bisa lebih tertib dalam berparkir. Beberapa pengendara kendaraan yang parkir sembarangan diberi peringatan bahkan apabila ditemukan pelanggaran lainnya dengan tindakan tilang.

Kasatlantas Polres Pemalang Endang Tri Purwanto di lokasi menyampaikan jika tindakan ini dilakukan guna menertibkan kawasan Jalan Jendsud Pemalang terkenal kemacetannya akibat kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama forum ketertiban lalu lintas dengan beberapa instansi terkait beberapa waktu  yang lalu.

“Kegiatan ini kami lakukan bersama dengan Dishub Kabupaten Pemalang untuk menertibkan parkir yang ada di Jalan Jendsud Pemalang depan Bank Jateng sampai Compo, Kalau ada pelanggaran ringan kami ingatkan, namun jika pelanggaran itu cukup berat ya kami lakukan tilang” ucap Endang.

Diharapkan pada para juru parkir agar dalam mengatur kendaraan dalam berparkir dengan baik. Jika pada lajur sudah ada yang parkir, maka tidak diperbolehkan parkir di lajur sebelahnya karena akan menutupi sebagian badan jalan.

Sumber: Radio Pantura FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending