KBR68H, Medan- Sat Res Narkoba Polresta Medan melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 10 M. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar ini dilaksanakan di Halaman Mapolresta Medan, Jumat (5/4).
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Wakapolresta Medan, Pranyoto dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan rusaknya barang bukti. "Agar tidak terjadi penyimpangan dan rusaknya barang bukti,"ujarnya.
Dijelaskan Wakpolresta Medan, barang bukti shabu- shabu seberat 10.375 gram dam ganja kering 10.368 gram diamankan dalam sebulan dengan empat laporan serta enam orang tersangka yang juga turut dihadirkan dalam pemusnahan.
"Pemusnahan ini sendiri menjaga agar tidak terjadi penyalah gunaan serta rusaknya barang bukti yang trsimpan lama. Barang bukti berupa shabu dan ganja itu sendiri diperoleh selama bulan Maret denga enam orang tersangka," jelas Pranyoto didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Dony Alexander.
Dalam acara pemusnahan turut hadir, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negri Medan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, penasehat hukum tersangka (prodeo) dan enam orang tersangka, Marnaek Pasaribu, Zulhemi, Mulyadi, Zulfikar, Arkius, serta Armansyah.
Sumber: Star News Radio
Polres Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10 M
Sat Res Narkoba Polresta Medan melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 10 M. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar ini dilaksanakan di Halaman Mapolresta Medan, Jumat (5/4).

NUSANTARA
Jumat, 05 Apr 2013 19:39 WIB


narkoba, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai