KBR68H, Bengkulu - Hasil bumi yang diperoleh ratusan warga Dusun Adat Banding Agung, Kabupaten Kaur, Bengkulu seringkali disita oleh polisi hutan. Penyitaan tersebut terkait dengan status wilayah Banding Agung yang diduga berada di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Tokoh Pemuda Adat Dusun Banding Agung, Ahmad Khamil mengatakan polisi hutan secara rutin mengawasi warga yang masih menggarap lahan di kawasan adat dan menyita hasil bumi seperti kopi yang dihasilkan warga.
“Kerap terjadi diwilayah kita saat petani membawa kopi langsung di ambil oleh oknum polisi hutan, tidak menentu kadang masuk 6 orang kadang 30 orang sekitar bulan dua lalu,"ujar Ahmad Khamil kepada KBR68H.
Sebelumnya, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menetapkan wilayah Dusun Banding Agung sebagai kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Warga sempat dipaksa keluar dari Dusun itu. Namun, warga akhirnya kembali mendiami Dusun Banding Agung. Warga di beri tenggat waktu 2 tahun untuk mengosongkan Dusun itu. Jumlah warga Dusun Banding Agung mencapai 1.400-an jiwa.
Polisi Hutan Bengkulu Kerap Sita Barang Warga Dusun Adat
Hasil bumi yang diperoleh ratusan warga Dusun Adat Banding Agung, Kabupaten Kaur, Bengkulu seringkali disita oleh polisi hutan. Penyitaan tersebut terkait dengan status wilayah Banding Agung yang diduga berada di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selat

NUSANTARA
Selasa, 09 Apr 2013 21:21 WIB


Polisi Hutan Bengkulu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai