KBR68H, Jakarta - Kepolisian kembali menangkap dua tersangka berinisial A dan T terkait penyerangan kantor TVRI di Gorontalo, Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Kepolisian Gorontalo menangkap 3 tersangka lainnya.
Juru bicara Kepolisian Gorontalo, Lisma Dunggio mengatakan, ada tiga laporan tindak kekerasan dalam peristiwa penyerangan televisi nasional tersebut. Dia menargetkan, laporan pertama kasus itu selesai minggu ini.
"Jadi kasus penyerangan ke TVRI itu ada tiga Laporan Polisi (LP) pertama yang korbannya ada 3 wartawan, itu sudah P19. Kan, sekarang sudah P19. Jadi ada petunjuk Kejaksaan, ya, paling lambat minggu minggu ini kita harus selesaikan apa yang menajdi petunjuk Kejaksaan. Kemudian yang satu lagi sudah ada penangkapan tersangka hari ini. Kemudian yang satu lagi ini masih penyelidikan," ujar Lisma kepada KBR68H.
Juru bicara Kepolisian Gorontalo Lisma Dunggio menambahkan, ada delapan wartawan yang menjadi korban kekerasan dalam penyerangan TVRI. Mereka adalah wartawan MetroTV, Trans7, ANTV, TVRI dan wartawan Mimoza. Sebelumnya, TVRI Gorontalo diserbu massa yang dipimpin langsung calon Wali Kota petahana Adhan Dhambea pada 25 Maret lalu. Sejumlah karyawan dianiaya dan kamera jurnalis dirampas, bahkan massa menduduki studio dan menghentikan siaran TVRI.
Polisi Gorontalo Kembali Tangkap Dua Tersangka Penyerang TVRI
Kepolisian kembali menangkap dua tersangka berinisial A dan T terkait penyerangan kantor TVRI di Gorontalo, Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Kepolisian Gorontalo menangkap 3 tersangka lainnya.

NUSANTARA
Selasa, 16 Apr 2013 20:17 WIB


penyerangan, tvri, gorontalo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai