KBR68H, Ambon - Asisten III Setda Maluku, Muhamad Sedek Sangadji mendesak aparat kepolisian menangkap Bupati Buru, Ramli Umasugi karena melakukan pembiaran operasi pertambangan emas oleh masyarakat di gunung Botak, kabupaten Buru.
Sangadji menilai Bupati Buru telah melanggar hak asasi manusia, dan melanggar izin lingkungan. Menurut dia, pertambangan emas gunung Botak tidak mengantongi izin lingkungan hidup serta tidak memiliki SDM yang berkaitan dengan masalah pertambangan dan logam berat .
Muhamad Sedek Sangadji menegaskan aktivitas pertambangan gunung Botak harus ditutup karena terjadi pencemaran lingkungan melebihi ambang batas.
Dia mengatakan Gubernur Maluku telah berulang kali menyurati Bupati Buru untuk menutup pertambangan tersebut namun Bupati Buru tidak merespon.
Dia menduga para pejabat di Kabupaten Buru juga ikut bermain dalam aktivitas pertambangan. Asisten III Setda Maluku meminta aparat kepolisian segera tangkap Bupati Buru beserta petinggi-petinggi yang terlibat.
Sumber: radio DMS Ambon
Polisi Didesak Tangkap Bupati Buru
Asisten III Setda Maluku, Muhamad Sedek Sangadji mendesak aparat kepolisian menangkap Bupati Buru, Ramli Umasugi karena melakukan pembiaran operasi pertambangan emas oleh masyarakat di gunung Botak, kabupaten Buru.

NUSANTARA
Selasa, 16 Apr 2013 19:56 WIB


polisi, bupati buru, tangkap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai