KBR68H, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia belum mengadukan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan siswa SMA 2 Toli-Toli Sulawesi Tengah ke polisi.
Juru bicara Kepolisian Sulawesi Tengah Soemarno mengatakan, polisi bersama MUI masih meneliti apakan tindakan itu murni kesengajaan atau ketidaktahuan mereka. Karena itu, polisi belum memproses kasus ini secara hukum bila tidak ada laporan pengaduan secara resmi.
" MUI memiliki ketetapan akan menilai dan meneliti apakah itu suatu bentuk pelecehan atau tidak mengerti bahwa kaidah Islam tidak boleh dipemainkan. Tapi pihak sekolah sudah mengeluarkan anak-anak itu dan tidak boleh ikut ujian nasional. Laporannya ke Polda dan Polres Toli-Toli belum dan masih diteliti juga bersama MUI." kata Soemarno kepada KBR68H.
Sebelumnya para siswi SMA Negeri 2 Toli-Toli membuat video yang memadukan gerakan shalat dengan tarian modern berlatar lagu Band Eropa. Video itu pun diunggah ke situs video Youtube. Video itu menuai protes berbagai kalangan umat Islam karena dinilai melecehkan agama. Para siswa juga dilarang mengekuti ujian nasional sebagai bentuk sanksi. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati Google, perusahaan induk yang mengelola Youtube, untuk menutup video itu.
Polisi Belum Terima Laporan Penistaan Agama Siswa SMA 2 Toli-Toli
Majelis Ulama Indonesia belum mengadukan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan siswa SMA 2 Toli-Toli Sulawesi Tengah ke polisi.

NUSANTARA
Sabtu, 27 Apr 2013 11:20 WIB


mui, penistaan agama, sma 2 toli-toli
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai