Bagikan:

Perwakilan Korban HAM Aceh Kawal Raqan KKR

Perwakilan masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh berkumpul di Kantor Kontras Aceh untuk membahas Rancangan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Raqan KKR).

NUSANTARA

Senin, 15 Apr 2013 18:10 WIB

Author

KBR Antero

Perwakilan Korban HAM Aceh Kawal Raqan KKR

korban ham, aceh, komisi kebenaran dan rekonsiliasi

Perwakilan masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh berkumpul di Kantor Kontras Aceh untuk membahas Rancangan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Raqan KKR).

Selain itu, Masyarakat korban HAM juga akan hadir untuk memberikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan pada tangaal 17 April 2013 di DPR Aceh.

Koordinator Kontras Aceh, Destika Gilang Lestari mengatakan berkumpulnya perwakilan masyarakat korban Pelanggaran HAM di Kontras Aceh untuk menyatukan ide dalam rangka melakukan advokasi dan mengawal setiap jengkal proses pembahasan Raqan KKR. Gilang kembali mengingatkan DPR Aceh, pada tahun 2010 lalu pernah menandatangani surat perjanjian dengan korban untuk membahas qanun KKR secepatnya.

“Jadi kita akan membahas bagaimana agar qanun ini bias cepat dibahas dan disahkan oleh DPR Aceh, ingat tahun 2010 DPRA pernah tandatangani surat perjanjian dengan keluarga korban,” lanjutnya.

Gilang menambahkan Kontras Aceh akan terus melakukan advokasi dan pendampingan terhadap masyarakat korban HAM agar mendapatkan keadilan dari Pemerintah. Gilang berharap kali ini DPR Aceh benar-benar serius membahas qanun KKR karena hal itu merupakan amanah dari Undang-undang pemerintah Aceh (UUPA).

Menurut Gilang, masyarakat korban hanya menuntut tiga hal pada Pemerintah, pertama adanya pengakuan dari Pemerintah bahwa pernah terjadi pelanggaran HAM dan meminta maaf pada keluarga korban, kedua melakukan rekonsiliasi dan yang ketiga adalah Pemerintah agar memenuhi hak masyarakat korban berupa kompensasi.

Sumber: Kantor Berita Radio Antero

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending