Bagikan:

Perpanjangan Landasan Lanud Rokot Tunggu Izin Pemerintah Pusat.

Pembangunan landasan pacu Bandara Udara (Bandara) Rokot Mentawai, Sumatera Barat, masih terkendala oleh belum keluarnya izin dari pemerintah pusat.

NUSANTARA

Kamis, 25 Apr 2013 12:26 WIB

Perpanjangan Landasan Lanud Rokot Tunggu Izin Pemerintah Pusat.

Perpanjangan Landasan Lanud Rokot

KBR68H, Mentawai - Pembangunan landasan pacu Bandara Udara (Bandara) Rokot Mentawai, Sumatera Barat, masih terkendala oleh belum keluarnya izin dari pemerintah pusat.

Bupati Kepulauan Mentawai Sumatera Barat, Yudas Sabaggalet menyebutkan, sampai saat ini Kementrian Perhubungan belum mengeluarkan izin kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan perpanjangan landasan udara di Mentawai.

"Sebenarnya tidak terkendala,  cuma bandara itu kan merupakan aset pemerintah pusat, sehingga kita masih menunggu dan berharap secepatnya dapat izin agar landasan bandara ini bisa diperpanjang," kata Yudas disela kunjungannya di Bandara Rokot Mentawai, kemarin.

Menurut Yudas, jika pemerintah pusat mengizinkan untuk melakukan perpanjangan landasan, maka hal itu dapat mendukung pembangunan sarana transportasi ke daerah Kepulauan Mentawai, dan Bandara Rokot pun bisa didarati pesawat yang lebih besar.

"Kita sudah mengirimkan surat ke pihak maskapai Merpati untuk mengoperasikan pesawat yang lebih besar dan mereka bersedia namun butuh landasan sepanjang 1.200 meter untuk bisa mendarat di bandara rokot," kata Yudas.

Yudas mengatakan, upaya permohonan ke Pemerintah Pusat telah dilakukan, dan pemkab Mentawai pun telah meminta Pemprop Sumbar untuk ikut membantu melobi Kementrian Perhubungan.

Dia menyebutkan saat ini Bandara rokot baru memiliki landasan dengan panjang 800 meter dan baru dapat dipakai oleh pesawat kecil dengan daya angkut 12 sampai 14 orang.

Sumber: Radio Sasaraina

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending