KBR68H, Jakarta - Markas Besar Kepolisian belum menemukan kaitan antara perampokan toko emas di Pegadaian Syariah Yogyakarta dengan jaringan terorisme.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian Boy Rafli Amar mengatakan, meski pun cara perampokan tersebut mirip dengan cara yang dilakukan teroris, namun polisi belum menemukan bukti.
Polisi sementara menyebut perampokan emas senilai Rp 6,7 miliar itu masih kategori kriminal murni.
"Tentunya kita harapkan akan mendapatkan informasi, dalam upaya mengidentifikasi para pelaku. Apakah ini berkait dengan kegiatan dari kelompok teror, sampai saat ini belum ada fakta di lapangan. Jadi kita menilai ini sebagai kejahatan konvensional, yaitu tindak pencurian dan kekerasan," ungkap Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Awal bulan ini, kantor Pegadaian Syariah di Ngampilan, Yogyakarta dirampok lima orang bersenjata. Perampok menggondol emas senilai Rp 6,7 miliar dengan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Bulan lalu, perampokan toko emas terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Perampok yang berjumlah empat orang memboyong perhiasan emas dengan berat 1,5 kg. Kepolisian kemudian menangkap pelakunya, dan memastikan mereka bagian dari jaringan terorisme.