Bagikan:

Pengadilan Penyerang Mapolres OKU Dimulai

Sidang perdana kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu di Oditur Militer Palembang, Sumatera Selatan dimulai hari ini.

NUSANTARA

Kamis, 25 Apr 2013 15:09 WIB

Author

Hermawan

Pengadilan Penyerang Mapolres OKU Dimulai

polisi, TNI, ogan komering ulu

KBR68H, Palembang - Sidang perdana kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu di Oditur Militer Palembang, Sumatera Selatan dimulai hari ini.

Kepala Pengadilan Militer Tinggi Mabes TNI RA. Tampubolon menargetkan dalam waktu satu bulan kasus ini dapat segera diputus oleh majelis hakim. Selain di Palembang, persidangan kasus yang sama berlangsung di Medan, Sumatera Utara.

"Ya persoalan ini dengan persidangan ini semua persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Untuk satu berkas lainnya memang sudah dilimpahkan di Medan. Seorang pemen masih ditentukan sidangnya kapan. Dan mudah-mudahan sidangnya juga berlangsung di Palembang. Terdakwanya 19 orang yang kita sidang di sini. Satu orang lainnya dari Pamen dilimpahkan ke medan dan kemungkinan akan ditarik kesini karena saksi-saksi ada semua di Palembang,” kata RA. Tampubolon

Penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) terjadi pada 7 Maret lalu. Sekitar 75 personil TNI menyerbu dan membakar Mapolres OKU di Baturaja. Akibat peristiwa itu, lima polisi terluka serta seorang petugas kebersihan meninggal dunia akibat mengalami luka bakar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending