Bagikan:

Penetapan DPS Hasil Perbaikan Molor, KPU Kota Ambon Langgar Aturan

Panwas kota Ambon meminta pertanggungjawaban KPU Kota Ambon khususnya Pokja DPT terkait molornya penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).

NUSANTARA

Jumat, 12 Apr 2013 17:25 WIB

Author

radio DMS FM

Penetapan DPS Hasil Perbaikan Molor, KPU Kota Ambon Langgar Aturan

DPS, Ambon

KBR68H, Ambon- Panwas kota Ambon meminta pertanggungjawaban KPU Kota Ambon khususnya Pokja DPT terkait molornya penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP). 

Ketua Panwas kota Ambon, Polly Titaley mengatakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Propinsi, DPS HP harus diumumkan tanggal 1 s/d 3 April ke masyarakat. Namun sampai dengan saat ini salinan DPS-HP tersebut belum juga diterima oleh Panwas kota Ambon.

Titaley mengaku Panwas kota Ambon telah menginstruksikan petugas terkait segera mempertanggungjawabkan terkait molornya DPS-HP itu. Polly Titaley menambahkan berdasarkan temuan Panwas di lapangan, ada beberapa Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang belum memasukan DPS-HP.

Titaley mengungkapkan sejauh ini Panwas telah memberikan peringatan kepada petugas. Dia mengaku molornya jadwal DPS-HP ini merupakan sebuah pelanggaran administrasi.
Panwas khawatir keterlambatan DPS-HP akan mengganggu proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku mendatang. 

Sumber: Radio DMS FM


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending