KBR68H, Ambon- Panwas kota Ambon meminta pertanggungjawaban KPU Kota Ambon khususnya Pokja DPT terkait molornya penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).
Ketua Panwas kota Ambon, Polly Titaley mengatakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Propinsi, DPS HP harus diumumkan tanggal 1 s/d 3 April ke masyarakat. Namun sampai dengan saat ini salinan DPS-HP tersebut belum juga diterima oleh Panwas kota Ambon.
Titaley mengaku Panwas kota Ambon telah menginstruksikan petugas terkait segera mempertanggungjawabkan terkait molornya DPS-HP itu. Polly Titaley menambahkan berdasarkan temuan Panwas di lapangan, ada beberapa Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang belum memasukan DPS-HP.
Titaley mengungkapkan sejauh ini Panwas telah memberikan peringatan kepada petugas. Dia mengaku molornya jadwal DPS-HP ini merupakan sebuah pelanggaran administrasi.
Panwas khawatir keterlambatan DPS-HP akan mengganggu proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku mendatang.
Sumber: Radio DMS FM
Penetapan DPS Hasil Perbaikan Molor, KPU Kota Ambon Langgar Aturan
Panwas kota Ambon meminta pertanggungjawaban KPU Kota Ambon khususnya Pokja DPT terkait molornya penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).

NUSANTARA
Jumat, 12 Apr 2013 17:25 WIB


DPS, Ambon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai