Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim menyatakan pada tanggal 1 April lalu DPRD sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tempat penyelenggaraan pendidikan di daerah khusus di Kalbar.
Alexsius Akim menejelaskan daerah-daerah khusus yang termasuk dalam Perda yakni daerah yang terisolir, terputus, kepulauan, pesisir dan perbatasan serta kelompok masyarakat yang kekurangan dari sisi ekonomi, dan ini berlaku untuk Kabupaten Kota yang ada di Kalbar.
Menurutnya Perda ini sangat penting untuk Kalbar yang bertujuan agar dunia pendidikan di Kalbar semakin maju khususnya untuk daerah-daerah khusus yang lebih membutuhkan perhatian dibidang pendidikan.
Meskipun Perda ini sudah disahkan namun masih masih banyak hal yang harus dilakukan yakni mensosialisasikannya ke seluruh Kabupaten Kota yang ada di Kalbar,dari sosialisasi tersebut diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar mendapatkan masukan-masukan, kemudian menyikapi melakukan, melaksanakan daripada amanah yang tertera di Perda itu.
Alexius Akim menambahkan target tahun 2013 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melakukan sosialisasi dan diharapkan 2014 mendatang Perda tersebut bisa direalisasikan.
Sumber: Radio Volare
Pemprov Kalbar Sahkan Perda Pendidikan di Daerah Khusus
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim menyatakan pada tanggal 1 April lalu DPRD sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tempat penyelenggaraan pendidikan di daerah khusus di Kalbar.

NUSANTARA
Rabu, 10 Apr 2013 17:54 WIB

pendidikan, kalimantan barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai