Bagikan:

Pemprov DKI Gandeng Komnas Perempuan Untuk Perda KDRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komnas Perempuan menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

NUSANTARA

Jumat, 19 Apr 2013 20:28 WIB

Pemprov DKI Gandeng Komnas Perempuan Untuk Perda KDRT

dki, komnas perempuan, perda KDRT

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komnas Perempuan menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pelibatan Komnas Perempuan agar program untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga bisa berjalan efektif.

"Kita mesti ada satu peraturan. Kalau diluar negeri itu pelaku (kekerasan) dalam rumah tangga itu yang dibawa, yang ditangkap gitu. (Komnas menyiapkan draft?) Iya kita suruh mereka menyiapkan draft. Kan banyak contoh diluar negeri," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta (19/4).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menambahkan saat ini program terkait perlindungan perempuan berada di bawah Biro Sosial DKI. Dia berharap Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Biro Sosial DKI untuk menegakkan hak-hak perempuan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending