KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komnas Perempuan menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pelibatan Komnas Perempuan agar program untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga bisa berjalan efektif.
"Kita mesti ada satu peraturan. Kalau diluar negeri itu pelaku (kekerasan) dalam rumah tangga itu yang dibawa, yang ditangkap gitu. (Komnas menyiapkan draft?) Iya kita suruh mereka menyiapkan draft. Kan banyak contoh diluar negeri," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta (19/4).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menambahkan saat ini program terkait perlindungan perempuan berada di bawah Biro Sosial DKI. Dia berharap Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Biro Sosial DKI untuk menegakkan hak-hak perempuan.
Pemprov DKI Gandeng Komnas Perempuan Untuk Perda KDRT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komnas Perempuan menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

NUSANTARA
Jumat, 19 Apr 2013 20:28 WIB


dki, komnas perempuan, perda KDRT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai