KBR68H, Pontianak - Saat ini Pemerintah Kota Pontianak sedang memprioritaskan pemekaran wilayah Pontianak Utara, menjadi dua Kecamatan. Walikota Pontianak Sutarmidji mengatakan, alasan pemerintah memilih Utara karena wilayah tersebut sangat luas.
Sebenarnya kata Sutarmidji pemerintah sudah siap melakukan pemekaran, namun ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menetapkan satu kecamatan harus memiliki lima Kelurahan. Sementara saat ini Kecamatan Pontianak Utara memiliki delapan kelurahan, sehingga dibutuhkan penambahan kelurahan baru agar bisa dilakukan pemekaran.
Untuk itu pemerintah harus melakukan tata ulang kelurahan, karena harus ada kawasan yang akan dipecah dan kemungkinan daerah Batulayang akan dipecah menjadi dua wilayah yakni Siantan Hulu yang diambil dari bagian dari Siantan Tengah, sehingga baru cukup sepuluh Kelurahan. Kalau sudah sepeluh Kelurahan maka Pemkot Pontianak bisa memekarkan Pontianak Utara, dan ia yakin pemekaran ini bisa tercapai 2014 mendatang.
Sutarmidji berharap pemekaran ini bisa berjalan dengan baik, dengan begitu pembangunan yang ada di Kota Pontianak bisa berkembang secara merata, begitu pula dengan sarana dan prasarananya baik di segi pendidikan maupun olahraga.
Sumber: radio Volare
Pemkot Prioritaskan Pemekaran Pontianak Utara
Saat ini Pemerintah Kota Pontianak sedang memprioritaskan pemekaran wilayah Pontianak Utara, menjadi dua Kecamatan. Walikota Pontianak Sutarmidji mengatakan, alasan pemerintah memilih Utara karena wilayah tersebut sangat luas.

NUSANTARA
Kamis, 18 Apr 2013 20:32 WIB


pemekaran, pontianak utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai