Pemerintah Kota Medan diminta menertibkan supir yang sudah menaikkan tarif angkutan umum sebelum SK Walikota Medan diterbitkan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain meminta para supir itu ditindak tegas. Dia juga meminta pemkot menaikkan tarif secara bertahap dan memperhatikan kondisi psikologis masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Pemko harus memperhatikan dampak psikologis kenaikan tarif itu bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Karena itu kenaikan tarif tersebut kita minta dilakukan bertahap," ujar Herri. Anggota Komisi C ini, menyarankan agar Pemko Medan segera menyediakan transportasi massal untuk mengantisipasi persoalan sistem transportasi angkutan darat di Kota Medan.
"Sebagai kota metropolitan, angkutan massal tersebut seharusnya sudah dioperasikan dari dulu. MPU yang beroperasi sekarang ini sudah tidak layak beroperasi di kota metropolitan," tandasnya.
Dalam dua hari terakhir ini sejumlah oknum supir telah menaikkan tarif ongkos penumpangnya sebesar Rp 1.000. Ongkos untuk penumpang umum yang seharusnya masih Rp 2.800 naik menjadi Rp 3.800.
Sumber: Star News
Pemkot Medan Diminta Tindak Supir yang Menaikkan Tarif
Pemerintah Kota Medan diminta menertibkan supir yang sudah menaikkan tarif angkutan umum sebelum SK Walikota Medan diterbitkan.

NUSANTARA
Kamis, 11 Apr 2013 17:20 WIB


tarif angkot, medan, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai