Bagikan:

Pemkot Cilegon Tutup Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kota Cilegon, Banten menutup tempat hiburan malam yang memakai disc jokey, karaoke, serta usaha khusus sesuai peraturan daerah Kota Cilegon no.2 tahun 2003 tentang peyelenggara hiburan.

NUSANTARA

Rabu, 10 Apr 2013 19:39 WIB

Author

Radio Harmony

Pemkot Cilegon Tutup Tempat Hiburan Malam

hiburan malam, tutup, cilegon, serang

Pemerintah Kota Cilegon, Banten menutup tempat hiburan malam yang memakai disc jokey, karaoke, serta usaha khusus sesuai peraturan daerah Kota Cilegon no.2 tahun 2003 tentang peyelenggara hiburan.

Penutupan ini dimaksudkan untuk mengembalikan ciri khas Cilegon yang religius. Pemerintah khawatir hiburan malam ini bakal merusak citra kota. Penutupan ini akan dipantau langsung oleh polisi pamong praja. Nantinya jika ada yang membangkang, pemerintah dengan masyarakat akan menutup paksa.

Walikota Cilegon TB.Iman Riyadi menegaskan kepada para pemilik usaha agar mematuhi kesepatan yang telah dikeluarkan. Para pemilik usaha masih diizinkan menjalankan usaha perhotelan dan rumah makan.

Ia meminta masyarakat Cilegon tak main hakim sendiri jika menemukan tempat hiburan yang membangkang. Pemkot berjanji akan segera mencabut izin usahanya.

Sumber; radio Harmony Serang 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending