KBR68H, Pati- Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD di lingkungan Pemkab Pati, akan disesuaikan dan dirasionalisasi. Kebijakan itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan semakin mendesaknya kepastian dalam pelayanan birokrasi, terutama di bidang pengawasan. Ketiga SKPD itu adalah Inspektorat Daerah, Kantor Kesbangpolinmas,dan Kantor Satpol PP.
Menurut Bupati Haryanto, saat penyampaian 3 raperda di Gedung DPRD Pati, Kamis, 11 April, penyesuaian dan rasionalisasi struktur organisasi Inspektorat, akan memberikan peluang penghematan anggaran belanja pegawai.
“Penghematan tunjangan 12 pejabat struktural eselon Iva di bawah Inspektur Pembantu Wilayah dan penentu jenjang karier yag lebih pasti, antara jabatan struktural, dan jabatan fungsional, serta jenjang birokrasi yang lebih pendek. Sehingga memudahkan dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan,”terangnya.
Bupati Haryanto mengatakan, seiring dengan perkembangan kelembagaan, fungsi perlindungan masyarakat yang masuk ranah Satuan Polisi Pamong Praja. Maka dalam perkembangan kelembagaan pada Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, akan diubah menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2010 tentang Satpol PP, tugas perlindungan masyarakat merupakan bagian dari fungsi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang menjadi kewenangan Kantor Satpol PP,” tegasnya.
Dengan rencana itu, dalam susunan organisasi di tiga SKPD tersebut, ada yang ditambah dan dihapus. Seksi pengawasan Pemerintahan Bidang Pembangunan Wilayah pada Inspektorat dan seksi Perlindungan Masyarakat pada Kantor Kesbangpolinmas dihapus.
Sedang seksi yang ditambah diantaranya, kelompok jabatan fungsional auditor dan pengawas penyelenggara urusan pemerintahan pada Inspetorat, dan seksi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi pada Kantor Kesbangpolinmas. Serta penambahan Seksi Perlindungan Masyarakat pada Kantor Satpol PP, dan di tingkat kecamatan dibentuk unit pelaksana Satpol PP, serta penambahan personil dari yang semula tiga menjadi empat orang.
Sumber: Radio PAS FM Pati
Pemkab Pati Rombak SKPD yang Tak Efektif
Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD di lingkungan Pemkab Pati, akan disesuaikan dan dirasionalisasi. Kebijakan itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan semakin mendesaknya kepastian dalam pelayanan birokrasi, terutama di bidang pengawa

NUSANTARA
Jumat, 12 Apr 2013 09:47 WIB


rasionalisasi SKPD, Pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai