Bagikan:

Pemkab Kutim: Warga yang Tak Punya e-KTP Harus Dapan Sanksi

Pembuatan e-KTP di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sebaiknya didukung dengan adanya peraturan daerah tentang sanksi yang mengikat. Sehingga prosesnya pelaksanaan program ini dapat jelas dan tegas.

NUSANTARA

Kamis, 04 Apr 2013 16:20 WIB

Pemkab Kutim: Warga yang Tak Punya e-KTP Harus Dapan Sanksi

Pemkab Kutim, e-KTP

KBR68H, Sangatta - Pembuatan  e-KTP di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sebaiknya didukung dengan  adanya peraturan daerah  tentang sanksi yang mengikat. Sehingga prosesnya pelaksanaan program ini dapat jelas dan tegas.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kependudukan Kabupaten Kutai Timur,  Admiransyah mengatakan, masyarakat yang tidak membuat e-KTP akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang No 7 tahun 2011 Tentang Administrasi dan Kependudukan yang mengaju pada Undang-Undang No 23 Tahun 2009.

“Peraturan Daerah (Perda) tentang administrasi kependudukan dan sanksi bagi yang tidak memiliki e-KTP sudah ada di beberapa daerah dan diterapkan di berbagai kecamatan di Indonesia. Tujuan nya agar masyarakat tau tentang pentingnya e-KTP bagi kita. Sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan maupun penyusunan program secara ketat,”  Admiransyah.

Dia mengatakan, perda tentang administrasi kependudukan itu sangat penting untuk diterapkan di Kutai Timur. Sehingga ada aturan yang jelas dan tegas untuk menyukseskan program e-KTP tersebut. Sehingga Perda bisa dipakai untuk menggerakkan masyarakat dalam menyukseskan program ini dengan ancaman sanksi tegas jika tidak mau melaksanakannya.

”Sebagian masyarakat sudah menerima e-KTP, dan kedepannya sudah memiliki semuanya, jadi saya harapkan, bagi yang belum memiliki e-KTP secepatnya merekam. Karena bagi yang tidak mengindahkan peraturan ini, kami akan berikan sanksi keras. Dan ini kami serahkan kepada Satpol PP,” jelas Admiransyah.

Sementara itu,  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, Murdiansyah mengatakan, kesadararan masyarakat  tentang pentingnya memiliki e-KTP sangat kurang dan rendah sekali. Bahkan masih acuh-tak-acuh dalam masalah ini.

”Dalam hal ini, kesadaran masyarakat masih rendah sekali. Dan kami cuma mengingatkan kepada masyarakat, bagi yang belum memiliki e-KTP secepatnya melakukan perekaman di Kecamatan.” ujar Murdiansyah.

Sumber: Radio Gema Wana Prima

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending