KBR68H, Jayapura- Pemprov Papua dan pemerintah Kabupaten terkait bakal memiliki saham perusahaan tambang PT. Freeport. Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan hal tersebut tercantum dalam draft revisi kontrak karya PT. Freeport. Draft akan diajukan dalam kerangka perundingan ulang Pemerintah Papua dan Pusat dengan PT Freeport
“Kita semua wajib mendukung langkah Bapak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan re-negosiasi kontrak karya yang dianggap tidak adil diatas tanah ini. Kita hargai peran dunia usaha, namun kita juga merasakan masih ada hal yang kurang tepat didalam pengelolaannya,” kata Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe Wacana kontrak karya perusahaan tambang emas di Kabupaten Mimika telah bergulir sejak pertengahan 2011 lalu. Kontrak karya Freeport Indonesia akan habis pada tahun 2021, sementara Freeport mendapatkan hak kelola tambang sejak tahun 1991. Oleh pemerintah pusat, salah satu yang dibahas dalam kontrak karya itu adalah besaran royalty. Pemerintah menginginkan royalty Freeport 10%, namun angka ini belum selesai dalam pembahasannya hingga sekarang.
Pemda Papua Akan Miliki Saham Freeport
Pemprov Papua dan pemerintah Kabupaten terkait bakal memiliki saham perusahaan tambang PT. Freeport.

NUSANTARA
Senin, 15 Apr 2013 08:11 WIB


saham, pt freeport
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai