KBR68H, Banda Aceh - Kementerian Hukum dan HAM terhambat masalah anggaran untuk membangun penjara khusus perempuan dan anak di Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Yatiman Eddy mengatakan, anggaran pembangunan penjara belum cair.
Akibatnya, penyelesaian pembangunan menjadi terhambat. Padahal penjara direncanakan sudah beroperasi tahun ini.
"Kita lagi menunggu dana dari pusat yang berasal dari alokasi dana tambahan untuk penyelesaiaan rutan yang sudah mencapai 80 persen pembangunannya di Sigli," kata Yatiman Eddy kepada KBR68H.
Pembangunan penjara khusus perempuan dan anak-anak sudah direncanakan sejak tahun 2003. Namun baru dapat dikerjakan secara bertahap tahun lalu dengan menggunakan dana bantuan dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.
Saat ini ada sekitar 200-an narapidana perempuan dan anak-anak ditempatkan bersama dengan narapidana laki-laki di penjara yang tersebar di Aceh. Sekitar 65 persen narapidana perempuan tersebut tersandung kasus narkoba.