KBR68H, Jakarta - Bus Metromini dan Kopaja non AC menjadi penyumbang terbesar pelanggaran Kawasan Dilarang Merokok (KDM) angkutan umum Jakarta. Staf advokasi YLKI, Agus Sujatno mengatakan jumlah perokok dalam angkutan umum ini bisa dikurangi dengan pemasangan AC.
"Dari 535 angkutan umum yang kita survei, hanya 12% yang memiliki penandaan berupa stiker. 88% tidak ada. Dan kita menemukan 2 angkutan umum yang ada stikernya, tapi berusaha dikeletek, tapi tidak bersih masih ada sisa-sisanya. Ini jumlah pelanggaran KDM (kawasan Dilarang Merokok) angkutan umum Metromini terbanyak dengan 38% disusul kopaja 31%, Bus besar 19% dan mikrolet 12%," ujar Agus dalam jumpa pers hasil survei YLKI di Jakarta (26/4)
Staf Advokasi YLKI, Agus Sujatmo menambahkan pelaku pelanggaran larangan merokok di angkutan umum adalah penumpang 43% dan supir 40%. Sedangkan sisanya, yaitu Kernet sebanyak 17%. YLKI merilis hasil survei tentang implementasi Kawasan Dilarang Merokok di angkutan umum. Survei dilakukan pada 1-15 Maret 2013 di 535 angkutan umum Jakarta. Survei tanya jawab melibatkan hampir 700 responden perokok dan non perokok.
Pelanggaran Terbesar Kawasan Dilarang Merokok Terjadi di Metromini dan Kopaja
KBR68H, Jakarta - Bus Metromini dan Kopaja non AC menjadi penyumbang terbesar pelanggaran Kawasan Dilarang Merokok (KDM) angkutan umum Jakarta.

NUSANTARA
Jumat, 26 Apr 2013 17:25 WIB


kopaja, metromini, merokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai