Bagikan:

Pelaku Kerusuhan Sumbawa Mulai Disidang

Para pelaku kerusuhan berbau etnis di Kabupaten Sumbawa Besar mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Wakil Pengadilan Tinggi Mataram Robinson Taringan mengatakan telah menolak permintaan adanya beberapa pihak yang ingin agar persidangan dilakuk

NUSANTARA

Kamis, 11 Apr 2013 18:29 WIB

Author

radio Global

Pelaku Kerusuhan Sumbawa Mulai Disidang

kerusuhan, sumbawa

Para pelaku kerusuhan berbau etnis di Kabupaten Sumbawa Besar mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Wakil Pengadilan Tinggi Mataram Robinson Taringan mengatakan telah menolak permintaan adanya beberapa pihak yang ingin agar persidangan dilakukan di luar Sumbawa. Alasan penolakan karena proses penyelesaian kasus itu harus dibuka dan diketahui masyarakat Sumbawa.

“Semula sebelum disidangkan perkara ini ada beberapa keinginan-keinginan dari pihak lain yang akan mendaramatisir dan meminta bahwa persidangan diminta di luar Sumbawa, telah tidak kami kabulkan dengan pertimbangan bahwa hal-hal yang terjadi di Sumbawa harus kami buka dan kami papaparkan,” kata Robinson Taringan

Robinson menambahkan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengamankan jalannya persidangan. Selain itu, telah berkoordinasi dengan beberapa dinas/instansi dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, 7 terduga provokator resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Selanjutnya penahanan sejumlah tersangka ini dititipkan di beberapa tempat dan dilakukan secara terpisah, yakni di Lapas dan Polres Sumbawa.

Seperti diketahui, 11 dari 33 tersangka kerusuhan Sumbawa telah ditahan. dua di antara tersangka provokator, DR (penyebar via facebook) dan FT (penyebar SMS) dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara. Sedangkan beberapa terduga provokator lapangan dijerat pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sumber: Global FM Lombok 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending