Para pelaku kerusuhan berbau etnis di Kabupaten Sumbawa Besar mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Wakil Pengadilan Tinggi Mataram Robinson Taringan mengatakan telah menolak permintaan adanya beberapa pihak yang ingin agar persidangan dilakukan di luar Sumbawa. Alasan penolakan karena proses penyelesaian kasus itu harus dibuka dan diketahui masyarakat Sumbawa.
“Semula sebelum disidangkan perkara ini ada beberapa keinginan-keinginan dari pihak lain yang akan mendaramatisir dan meminta bahwa persidangan diminta di luar Sumbawa, telah tidak kami kabulkan dengan pertimbangan bahwa hal-hal yang terjadi di Sumbawa harus kami buka dan kami papaparkan,” kata Robinson Taringan
Robinson menambahkan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengamankan jalannya persidangan. Selain itu, telah berkoordinasi dengan beberapa dinas/instansi dan pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, 7 terduga provokator resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Selanjutnya penahanan sejumlah tersangka ini dititipkan di beberapa tempat dan dilakukan secara terpisah, yakni di Lapas dan Polres Sumbawa.
Seperti diketahui, 11 dari 33 tersangka kerusuhan Sumbawa telah ditahan. dua di antara tersangka provokator, DR (penyebar via facebook) dan FT (penyebar SMS) dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara. Sedangkan beberapa terduga provokator lapangan dijerat pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sumber: Global FM Lombok
Pelaku Kerusuhan Sumbawa Mulai Disidang
Para pelaku kerusuhan berbau etnis di Kabupaten Sumbawa Besar mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. Wakil Pengadilan Tinggi Mataram Robinson Taringan mengatakan telah menolak permintaan adanya beberapa pihak yang ingin agar persidangan dilakuk

NUSANTARA
Kamis, 11 Apr 2013 18:29 WIB


kerusuhan, sumbawa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai