KBR68H, Pati – Program sertifikat masal melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tidak ada gratifikasi seperti yang kerap dituding LSM kepada Kepala Desa.
Wakil Ketua Bidang Humas Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Pati (PASOPATI), Slamet Widodo mengatakan, selama ini masyarakat sering beranggapan program Prona adalah gratis dari Pemerintah. Padahal dalam pelaksanaannya, Pemerintah hanya mensubsidi sebagian saja, sementara biaya-biaya lain masih harus ditanggung sendiri oleh masyarakat.
Slamet Widodo mengatakan, meski ketentuanya sudah jelas, namun LSM tertentu sering menginformasikan ke penyidik , baik polisi maupun jaksa, kalau dalam pelaksanaan Prona terjadi gratifikasi.
“Gratifikasi memang bentuk tindak pidana. Tapi yang perlu ditekankan, apakah ada bentuk nominal A ke B yang dinaikkan oleh Kepala Desa, dengan adanya tugas perbantuan Prona itu. Semisal, ongkos pendaftarannya ini disubsidi oleh BPN itu nilainya Rp.10ribu, Kepala Desa menaikkan jadi Rp.20ribu itu namanya gratifikasi. Namun BPN tidak bisa mengeluarkan nilai nominal itu,” jelas Slamet Widodo.
Menurut Slamet Widodo, beberapa kades sering terjebak dalam masalah ini karena peserta Prona harus membayar hingga ratusan ribu rupiah. Dari itulah, sebagian masyarakat dan LSM tertentu menganggap hal itu, sebagai gratifikasi.
“Padahal ada dana-dana yang tidak disubsidi, contohnya bea materai, patok, akomodasi, transportasi pembetulan, saksi-saksi, dan konversi tanah apabila pada 1997 terjadi peralihan harus melalui PPAT. Kalau jual beli harus ada BPHTB nya, itu nominalnya cukup besar. Ini selalu digebyah uyah disamaratakan oleh LSM tertentu, hal itu terjadi gratifikasi,” ujarnya.
Slamet Widodo menegaskan, Prona bukan program gratis, tapi subsidi. Program disubsidi melalui DIPA APBN diantaranya, sosialisasi, pendaftaran, pengukuran, dan pemberkasan. Sedang yang lainnya, biaya ditanggung peserta Prona, dan kebijakan itu masing-masing desa berbeda.
Ia berharap ada kesepahaman antara Muspida karena menyangkut tugas negara, minimal ada sosialisasi yang baik, agar tidak menjerat para kades, yang kurang mengerti proses Prona tersebut.
Sumber: Pas FM Pati
Pasopati: Tidak Ada Gratifikasi dalam Pelaksanaan Prona
Program sertifikat masal melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tidak ada gratifikasi seperti yang kerap dituding LSM kepada Kepala Desa.

NUSANTARA
Jumat, 19 Apr 2013 16:52 WIB


Pasopati, Prona
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai