Bagikan:

Panwaslu Lumajang Tertibkan Atribut Kampanye Pilkada

Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ), Satpol PP dan Kepolisian Senin ( 22/04 ), menggelar razia atribut kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang yang ditempatkan di zona larangan.

NUSANTARA

Selasa, 23 Apr 2013 16:49 WIB

Panwaslu Lumajang Tertibkan Atribut Kampanye Pilkada

pilkada lumajang, atribut kampanye

KBR68H, Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ), Satpol PP dan Kepolisian Senin ( 22/04 ), menggelar razia atribut kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang yang ditempatkan di zona larangan.

Zona larangan yang dimaksud diantaranya dekat sarana ibadah, sarana pendidikan dan kesehatan, sepanjang jalan Sudirman, Alun – Alun Lumajang, melintang di pertigaan ataupun perempatan serta dipaku di pohon.
 
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Lumajang, Fauzan Mutaqin mengatakan, operasi kali ini melibatkan semua tim sukses pasangan cabub cawabub, Satpol PP, Kepolisian serta Panwas Kabupaten, karena banyaknya banner – banner yang dipasang tidak sesuai aturan.

“Kita melakukan operasi gabungan antara unsur polres, pol pp, dan panwaslu kabupaten serta dibantu oleh panwas kecamatan, kita prioritas yang masuk zona – zona larangan ekonomi, zona pohon – pohon yang masuk dalam zona pelestarian Negara kita lakukan penertiban baik yang berupa banner – banner kecil maupun baliho – baliho yang di luar posko,"ungkap Fauzan Mutaqin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan Regu ( Danru ) Satpol PP Lumajang,  Suwanto. Menurutnya, Satpol PP terlibat dalam operasi penertiban gambar pasangan cabub cawabub di dua wilayah.

“Membantu penurunan banner calon yang belum waktunya terpasang, sementara diturunkan dan sebagai peran utama panwaslu tingkat kecamatan kota, sifatnya kami dan rekan – rekan ini hanya membantu, “ ungkap Suwanto. 

Sementara itu Ketua Panwaslu Lumajang, Almasudi mengatakan, pihaknya sengaja menertibkan tanda gambar karena sudah diberi toleransi namun diabaikan.

“Jadi kami masih berupaya memberikan toleransi tapi kalau toleransi kami sudah jadi peringatan kami akan tegas menjalankan perintah undang – undang, bahwa pelanggaran itu adalah tindak pidana, kita bagi dua jadi pagi ini kita lakukan penertiban di kota sampai Banjarwaru kalau tidak salah, ada komandan penertiban yang tahu rutenya jadi kami mendampingi dan mengikuti saja,"ungkap Almasudi.

Sumber: Radio Semeru FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending