KBR68H, Ambon - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Ambon, Maluku, Poli Titaley meminta petugas pengawas lapangan (PPL) pemilu di lapangan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Titaley mengatakan keberadaan lembaga pengawasan, khusus PPL pemilu di lapangan diprediksi akan mengalami kendala.
Titaley mengaku temuan Panwaslu kota Ambon, ada beberapa TPS yang diduga fiktif seperti TPS di kecamatan Sirimau dan TPS di kecamatan Baguala. Untuk itu Panwaslu membuat rekomendasi terkait dengan temuan pengawasan di lapangan.
Namun ia menyesalkan, karena rekomendasi yang diberikan Panwaslu kepada petugas lapangan dianggap melecehkan mereka. Padahal yang dilakukan oleh Panwaslu merupakan kewenangan sebagai pengawasan penyelenggara pemilu.
Poli Titaley menambahkan, jika ada temuan maka Panwaslu berkewajiban untuk merekomendasikan ke pihak penyelenggara untuk melakukan perbaikan.
Titaley berharap petugas PPL pemilu tak perlu beranggapan rekomendasi yang dibuat Panwaslu adalah pelecehan. Namun mereka harus memahami tugas dan tanggung jawab masin-masing serta tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsp dan kode etik.
Sumber: Radio DMS
Panwaslu Ambon Minta PPL Pilgub Lakukan Tugas Sesuai Aturan
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Ambon, Maluku, Poli Titaley meminta petugas pengawas lapangan (PPL) pemilu di lapangan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Titaley mengatakan keberadaan lembaga pengawasa

NUSANTARA
Senin, 22 Apr 2013 14:03 WIB


PPL Pilgub Maluku
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai